KUPANG, KOMPAS.TV - Komandan Kompi C di Batalyon tempat mendiang Prada Lucky Namo bertugas, hari ini bersaksi dalam sidang pembuktian empat terdakwa. <br /> <br />Lettu Rahmat menjadi saksi kedua belas untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi dan Pratu Aprianto Rede Radja. <br /> <br />Keempat terdakwa tersebut diduga menganiaya Prada Lucky hingga berujung kematian. Mereka diancam hukuman sembilan tahun penjara. <br /> <br />Di awal kesaksiannya, Lettu Rahmat mengaku melihat terdakwa Pratu Alan menganiaya Prada Lucky dan Ricard. <br /> <br />Keesokan harinya, saksi melihat banyak luka bekas penganiayaan di bagian punggung almarhum Prada Lucky. <br /> <br />Sementara itu, di tengah jalannya sidang, ibunda Prada Lucky Namo tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian Komandan Kompi C di Batalyon tempat putranya bertugas. <br /> <br />Sang ibu mengaku tak sanggup membayangkan kondisi anaknya sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Nagekeo. <br /> <br />Ibu Prada Lucky pun meminta Komandan Batalyon serta dokter perwira di Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, bersaksi di muka sidang. <br /> <br />Di sidang yang berlangsung hari ini, ibunda almarhum Prada Lucky tak kuat mendengar kesaksian Lettu Rahmat perihal penyiksaan yang dialami putranya. <br /> <br />Sudah ada Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda yang mengikuti jalannya persidangan hari ini. <br /> <br />Baca Juga Kasus Kematian Prada Herul, Pomdam Hasanuddin Tahan 3 Tersangka dan Copot Komandan Batalyon di https://www.kompas.tv/nasional/630100/kasus-kematian-prada-herul-pomdam-hasanuddin-tahan-3-tersangka-dan-copot-komandan-batalyon <br /> <br />#pradalucky #tni #kupang <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630152/ibu-prada-lucky-menangis-saat-dengar-kesaksian-lettu-rahmat-di-sidang-kompas-petang
